Kamis, 19 April 2012

Dokter Pribadi Merriam Bellina Hadir Jadi Saksi Ahli Dalam Penganiayaan


Dokter Pribadi Merriam Bellina Hadir Jadi Saksi Ahli Dalam Penganiayaan

Post By: Evan Maulana
Penyidik Polda Metro Jaya masih mencari keberadaan dokter pribadi aktris Meriam Bellina, dr Syahrial, yang diajukan sebagai saksi terkait dugaan penganiayaan oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
“(Penyidik) belum mengetahui alamat terakhir dokter pribadi dari pelapor (Meriam Bellina),” kata Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Minggu 15 April 2012. Pemanggilan dialamatkan ke rumah sakit yang lama.
Penyidik membutuhkan kesaksian dari dokter pribadi Bellina itu, guna mengetahui rekam medis pelapor dan keterangan lainnya.
Rikwanto menyatakan penyidik telah memeriksa pembantu dari Bellina pada beberapa waktu lalu. “Kaitannya apakah pernah melihat penganiayaan atau tidak,” ujar Rikwanto.
Bellina yang tercatat sebagai aktris era 90-an, mencantumkan empat orang saksi, yakni Endang, Wati, Sity Jewuskadara, dan dr Syahrial.
Bellina melaporkan Hutapea, pasangannya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1065/III/2012/PMJ/Dit-Reskrimum tertanggal 28 Maret 2012, dengan jeratan pasal 351 juncto pasal 335 KUHP dan pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Hutapea juga diadukan telah mengirimkan pesan singkat telepon selular yang berisi penghinaan dengan kalimat yang tidak pantas.
Melalui laporan polisi, Bellina menjelaskan kejadian berawal saat pelapor dan terlapor yang tercatat sebagai teman dekat itu, bertemu usai menunaikan ibadah, 10 April 2009.
Hutapea bertemu Bellina di kediaman artis era 1990-an itu, kemudian pria berprofesi pengacara tersebut marah setelah melihat telepon selular Bellina.
Bellina juga menyebutkan Hutapea membanting badan pelapor, bahkan sempat mencekik leher, serta memukul dan menampar muka pelapor.
Akibatnya, pelapor mengalami retak pada tulang hidung, luka pada bagian leher kanan dan kiri, serta telinga kanan mengeluarkan darah.

0 komentar:

Posting Komentar